DIGITAL LIBRARY



JUDUL:LAPORAN HASIL PENYELIDIKAN SEBAGAI ALAT PEMBUKTIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA
PENGARANG:CHRYSTIAN HADINATA SIAHAAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-02-17


Keberhasilan suatu proses peradilan pidana sangat mempunyai hubungan erat

pada alat bukti yang berhasil ditemukan. Dalam proses persidangan terutama

yang berkenaan dengan pembuktian banyak kasus yang tidak terungkap akibat

minimnya alat bukti sehingga tidak jarang hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa

pelaku tindak pidana,demikian juga proses penyidikan pidana juga ditemukan kesulitan dalam

penyidikan yang berkaitan dengan kurangnya alat bukti yang berimplikasi dilakukannya

penghentikan penyidikan.

Tujuan dari penelitian diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi

pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ilmu hukum pada umumnya untuk

terciptanya pembaharuan Hukum Acara Pidana pada khususnya , Metode penelitian hukum

dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dimana peneliti menekankan pada pengkajian

dan penelusuran bahan hukum sebagai akibat dari adanya kekaburan maupun kekosongan

hukum terhadap hukum acara pidana.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laporan Hasil Penyelidikan ( LHP)

merupakan laporan tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh penyelidik Kepolisian

Negara Republik Indonesia berdasarkan sumpah dan jabatan sebagai bentuk

pertanggungjawaban dari tindakan pelaksanaan tugas penyelidikan yang dapat membuktikan

secara akurat ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang terjadi dalam proses Penyidikan

Tindak Pidana.

Kata kunci : Pembuktian Laporan Hasil Penyelidikan Tindak Pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI