DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KINERJA PEGAWAI DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA ORGANISASI KEMASYARAKATAN PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGARANG:SANTI PASKARINA
PENERBIT:-
TANGGAL:2017-10-13


Peraturan Gubernur No 64 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah yang menghendaki
pegawai memberikan kinerja yang maksimal untuk mencapai tujuan organisasi dan
tujuan daerah. Pelayanan yang diberikan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat sering menimbulkan ketidakpuasan
seperti penertiban Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bermasalah. Kinerja
Pegawai berhubungan Kompetensi SDM aparat masih terbatas. Terbatasnya sarana
dan prasarana teknologi maju sesuai dengan tuntutan pekerjaan, adanya penumpukan
SDM pada tingkatan tertentu. Secara kuantitas sumber daya manusia dengan berbagai
latar belakang pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsi berjumlah 38 pegawai
(PNS). Terbatasnya kemampuan SDM dalam mengimbangi kemajuan teknologi
secara efisien dan efektif yang melayani Organisasi Kemasyarakatan yang berjumlah
137 organisasi
Dengan menggunakan analisis kualitatif dan teknik analisis Miles Huberman
dihasilkan bahwa Kinerja pegawai dalam penyelenggaraan pelayanan Badan
Kesatuan bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah kepada organisasi
masyarakat yang dilihat dengan adanya kemampuan bekerjasama pegawai, kualitas
pekerjaan, kemampuan teknis, inisiatif, semangat kerja, daya tahan/kehandalan,
kuantitas pekerjaan secara optimal yang telah dijalankan dengan baik. Untuk
mendukung peningkatan kinerja perlu didukung juga pengetahuan tentang pelayanan
bagi setiap pegawai, sarana prasarana untuk teknologi online dan dana pembinaan
untuk organisasi kemasyarakatan.
.
Kata Kunci: Kinerja, Pegawai, Organisasi Kemasyarakatan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI