DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERUBAHAN SYARAT USIA PERKAWINAN BAGI PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
PENGARANG:ANDREYADI KHALI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-02-22


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan ditentukannya 19 tahun sebagai syarat usia perempuan di dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019  dan ketentuan syarat usia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan di dalam perkawinan dalam kaitannya dengan asas non diskriminasi.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, karena penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, atau penelitian hukum kepustakaan. Penelitian ini ditujukan pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain.

 

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama,  Alasan dirubahnya syarat perkawinan dari segi usia untuk perempuan dari 16 (enam belas) tahun menjadi 19 (Sembilan belas) tahun adalah usia 16 tahun bagi perempuan masih masuk dalam kategori usia anak sebagaimana diatur di dalam UU Perkawinan, sehingga perkawinan yang dilakukan oleh perempuan dalam batas usia tersebut hanya akan menghilangkan hak mereka sebagai anak seperti hak pendidikan, hak perlindungn dari diskriminasi dan kekerasan. Hilangnya akses pendidikan bertentangan dengan nilai-nilai UUD 1945 karena hak pendidikan merupakan hak konstitusional. Batas usia minimum yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 juga akan memberikan ruang bagi kekerasan terhadap anak perempuan. Kedua, Pada saat pembedaan perlakuan antara pria dan perempuan di dalam perkawinan itu berdampak pada atau menghalangi pemenuhan hak-hak dasar atau hak-hak konstitusional warga negara, baik yang termasuk ke dalam kelompok hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, pendidikan, sosial, dan kebudayaan, yang seharusnya tidak boleh dibedakan semata-mata berdasarkan alasan jenis kelamin, maka pembedaan demikian jelas merupakan diskriminasi. Namun dengan dirubahnya usia perempuan menjadi 19 tahun, maka telah menghilangkan prinsip diskriminasi sebagaimana perwujudan dari Pasal 28B ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

 

Kata Kunci : Syarat Usia, Perempuan, Perkawinan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI