DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERBUATAN SKULL BREAKER CHALLENGE DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:MUHAMMAD RIFANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-04


Penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui suatu tindakan skull breaker challenge di media sosial dalam perspektif hukum pidana. Jenis penelitian ini dilakukan dengan penelitian normatif, yaitu merupakan penelitian hukum dengan cara meneliti bahan-bahan hukum yang diperoleh dari penelitian pustaka dan menganalisisnya sesuai permasalahan yang dibahas.

Menurut hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: pertama, tindakan skull breaker challenge dapat dikategorikan sebagai tindak pidana bergantung dengan apa perbuatannya yaitu apabila perbuatan tersebut menimbulkan akibat hukum yang terdapat unsur kesalahan didalamnya, sehingga tindakan dari seseorang tersebut dapat diminta pertanggungjawabannya. Kedua, pertanggungjawaban pelaku skull breaker challenge yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain atau terlukanya seseorang, sebagai suatu unsur kesalahan berupa kealpaan yang karena kelalaiannya tersebut bisa mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau terluka nya seseorang. Hal ini dirumuskan dalam pasal 359 KUHP yang berbunyi : “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”. Pasal 360 KUHP yang berbunyi: 1.barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lainmendapat luka-luka berat, diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. 2. Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam pidana penjara paling lama Sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.

Kata Kunci : skull breaker challenge, tindak pidana, pertanggungjawaban pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI