DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi kebijakan peraturan walikota no.64 tahun 2019 tentang standar operasional prosedur administrasi pemerintah di kantor pemadam kebakaran kota Banjarmasin
PENGARANG:Yogi Perdana
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-04


ABSTRAK

Yogi Perdana, D1A114083, 2020, Implementasi Kebijakan Peraturan 

Walikota No. 64 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur 

Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Kantor Pemadam Kebakaran Kota 

Banjarmasin. Di Bawah bimbingan Enly Hadiyanor dan Varinia Pura 

Damayanti

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan 

Peraturan Walikota No. 64 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur 

Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Kantor Pemadam Kebakaran Kota 

Banjarmasin. Dan faktor-faktor yang menghambat Implementasi Kebijakan 

Peraturan Walikota No. 64 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur 

Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Kantor Pemadam Kebakaran Kota 

Banjarmasin.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan 

penelitian ini adalah Kabid Pemadam Kebakaran, Kepala Seksi Pembinaan 

Balakar, Staf Administrasi, Anggota Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota 

Banjarmasin, Anggota BPK Swata Ramin di Kota Banjarmasin. Teknik analisa data 

menggunakan tahapan menurut Huberman dan Miles yaitu, pengumpulan data, 

reduksi data dan penarikan kesimpulan.

Hasi Penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan 

Walikota No. 64 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi 

Pemerintah Di Lingkungan Kantor Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin

berjalan sesuai dengan Kebijakan Peraturan Walikota No. 64 Tahun 2019 Tentang 

Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Kantor 

Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin hal ini dilihat dari berjalannya 

implementasi SOP bidang Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Banjarmasin 

yaitu antara lain: (1)Implementasi SOP Pelatihan Dasar dan Peningkatan Sumber 

Daya Masyarakat Terhadap Bencana dan Kebakaran. (2)Implementasi SOP Lomba 

Ketangkasan BPK/PMK Swasta Kota Banjarmasin.(3)Implementasi SOP 

Operasional Siaga Posko BPK Bencana/ Kebakaran Kota Banjarmasin. Adapun 

Faktor yang mempengaruhi Faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan 

Peraturan Walikota No.64 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur 

Administrasi Pemerintah Di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin antara 

lain: (1) Keterbatasan Sumber Daya untuk Pemadam Kebakaran Pemerintah kota 

Banjarmasin.(2) Kurangnya Kesadaran dan dukungan dari Masyarakat dan BPK 

Swasta.

Saran dari penelitian ini yaitu: (1)Dalam merumuskan kebijakan yang 

berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Kantor 

Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin sebaiknya Pemerintah Kota Banjarmasin 

memperhatikan aspirasi yang datang dari Badan Pemadam Kebakaran Kota 

Banjarmasin maupun Pemadam Kebakaran Swasta.(2)Kebijakan Tentang Standar 

Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin masa yang akan datang sebaiknya Pemerintah Kota Banjarmasin

dapat mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan pengadaan sarana dan

prasarana Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Banjarmasin.(3)Sosialisasi dan

penyesuaian jadwal acara kepada warga maupun tamu yang terkait dalam kegiatan

sebaiknya di tekankan lagi.(4) Untuk Penelitian yang akan datang disarankan

peneliti untuk mengatur jadwal dengan instansi terkait agar memudahkan dalam

meneliti maupun dalam melakukan wawancara agar tidak mengganggu jadwal

instanti terkait.

Kata Kunci : Implemtasi, Peraturan Walikota, Pemadam Kebakaran

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI