DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PRINSIP DOMISILI DALAM NEGARA BENTUK FEDERASI SERTA PEMBAGIAN HARTTA BENDA BERSAMA BERDASARKAN PRINSIP DOMISILI
PENGARANG:L ENI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-08


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Untuk mengetahui tentang prinsip domisili dalam Negara bentuk federasi serta pembagian harta benda bersama berdasarkan prinsip domisili dalam penggunaan hukum yang berlaku dalam pembagian harta individu dalam mengatur pembagian harta bersama berdasarkan status personilny.. Dalam hal ini tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hak yang dapat diterima dalam pembagian harta bersama yang dihasilkan dari pernikahan berdasarkan status personal  dalam menentukan ahli waris dalam suatu pewarisan.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, berdasarkan prinsip domisili dalam Negara federasi bahwa tidak menjadi masalah warganegara asing menjadi ahli waris dalam suatu warisan selama ada ikatan hubungan dengan si pewaris. solusinya adalah ahli waris memperolah ganti dalam bentuk uang tunai atau hasil penjualan atas tanah dan bangunan dimaksud (jika dijual). Kedua, berdasarkan pembahasan di atas, diketahui bahwa pewaris berkewarganegaraan Amerika, dan berdasarkan prinsip civil law, dan dilihat dari asas lex domilici, lex fori, lex Situs atau lex Rei Sitae, lex celebrationis, maka hukum yang digunakan dalam pembagian harta bersama adalah hukum civil law, dan hukum lokal yang digunakan dalam Negara Amerika bagian selatan, yaitu hukum intestacy.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI