DIGITAL LIBRARY



JUDUL:NILAI-NILAI EKOLOGIS DALAM PERILAKU MASYARAKAT KAMPUNG HIJAU DI BANTARAN SUNGAI MARTAPURA; PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN EKOLOGIS
PENGARANG:RENALDY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-10


Renaldy, 2020. Nilai-Nilai Ekologis Dalam Perilaku Masyarakat Kampung Hijau di Bantaran Sungai Martapura; Perspektif Kewarganegaraan Ekologis. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. Sarbaini, M.Pd, (II) Muhammad Elmy, S.Pd, M.Pd.

 

Kata Kunci: Nilai-Nilai Ekologis, Perilaku Masyarakat, Lingkungan, Kampung Hijau.

Kampung Hijau Kelurahan Sungai Bilu merupakan salah satu langkah antisipatif dalam upaya mengurangi kerusakan lingkungan maupun bencana alam. Secara lebih mendalam kampung hijau merupakan sebuah tekad “kembali ke alam”, sehingga pengelolaan kampung mengarah pada aspek lingkungan.

Masalah penelitian ini adalah bagaimana cara masyarakat dalam menjaga lingkungan secara langsung atau tidak langsung yang dapat membuat lingkungan itu lebih baik atau buruk dalam lingkungan hidupnya terutama di bantaran sungai. Tempat penelitian ini diambil di Kampung Hijau Sungai Bilu di bantaran sungai Martapura yang mana Kampung Hijau berbeda dengan daerah-daerah lain. Kampung Hijau memiliki berbagai aturan-aturan yang sangat bagus dalam mengatur lingkungannya, serta pelestarian lingkungan sudah di laksanakan dengan baik.

Penelitian ini bertujuan untuk menggali Nilai-Nilai Ekologis dalam Perilaku Masyarakat di bantaran Sungai Martapura yang terdapat di Kampung Hijau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data dipilih secara purposive sampling dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis  dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan kebijakan mengenai Perda No 3 Tahun 2019, yaitu melibatkan masyarakat turut serta menjaga lingkungan dan menumbuhkan kepedulian lingkungan masyarakat yaitu dengan menyediakan sarana dan prasarana, melakukan penyuluhan yang diberlakukan di kawasan Kampung Hijau Sungai Bilu. 2) Adanya kesadaran dan sikap bertanggung jawab masyarakat yang ditunjukkan dengan tidak lagi membuang sampah ke sungai, menanam dan merawat tanaman di pekarangan, mengadakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan, dan membagikan bibit-bibit tanaman kepada masyarakat.

Saran dalam penelitian ini yaitu 1) perlu adanya aturan setingkat kelurahan terkait kebijakan tentang menjaga kebersihan wilayah kampung hijau, serta perlunya penyuluhan terkait menjaga kebersihan lingkungan. 2) Perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan patut di pegang teguh dalam merawat lingkungan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI