DIGITAL LIBRARY



JUDUL:POLITIK IDENTITAS DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPD RI DI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN KOMUNITARIAN
PENGARANG:MUHAMMAD KHUSAIRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-10


ABSTRAK

Muhammad Khusairi,  2020.  Politik Identitas Dalam Pemilihan Anggota DPD RI di Kalimantan Selatan tahun 2019 dalam Perspektif Kewarganegaraan Komunitarian. SkripsiProgram Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,      Jurusan   Ilmu   Pengetahuan   Sosial   FKIP   Universitas LambungMangkurat.Pembimbing(I) Mariatul Kiptiah, Pembimbing(II) Suroto.

Kata kunci: Politik Identitas, pemilihan umum, DPD RI, Komunitarian.

Politik identitas merupakan suatu alat perjuangan politik seseorang atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu, dimana kemunculannya lebih banyak disebabkan oleh adanya faktor-faktor tertentu yang dipandang oleh suatu kelompok sebagai adanya suatu tekanan berupa ketidakadilan politik yang diraskan oleh mereka. Perspektif Komunitarian menekankan pada kelompok etnis atau kelompok budaya, solidaritas diantara orang-orang yang memiliki sejarah atau tradisi yang sama.

Masalah pokok dalam penelitian ini adalah terkait tentang politik identitas gelar dan keturunan yang muncul di pemilihan anggota DPD RI di Kalimantan Selatan. serta untuk mengatahui faktor dan dampak positif/negatif politik identitas gelar dan keturunan. Masyarakat Kalimantan Selatan yang terkenal dengan nilai-nilai religius yang tinggi dijadikan cara sebagian calon anggota DPD untuk menarik minat seseorang dalam memilihnya dalam kontestasi politik yang terjadi di Kalimantan Selatan.

 Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai munculnya politik identitas gelar dan keturunan yang terjadi di Kalimantan Selatan. Peneletian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber datadipilihsecara Purposive Sampling,denganteknikpengumpulandatamenggunakanwawancara,dandokumentasi.Data diperoleh dandianalisisdengantiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Masyarakat kalimantan yang religius dan menghormati seseorang yang memiliki gelar dan keturunan tertentu menjadikan politik identitas agama lumrah terjadi. 2) Faktor budaya religus, sistem demokrasi, dan ekonomi menjadi faktor munculnya politik identitas gelar dan keturunan. 3) Dampak Positifnya untuk calon, masyarakat, dan pemilu adalah ketika tidak adanya pembelahan dimasyarakat dan menguntungkan bagi calon. Dampak negatif calon, masyarakat dan pemilu ketika digunakan secara berlebihan oleh calon dan memberikan dampak negatif kemasyarakat

Peneliti memberi saran terkait politik identitas yang terjadi di Kalimantan Selatan tahun 2019 untuk tidak digunakan secara berlebihan. Peneliti juga memberi saran untuk adanya regulasi atau aturan yang mengatur terkait politik identitas.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI