DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KEGAGALAN BANGUNAN
PENGARANG:DWITA ANGELIA RIANTY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-11


PERTANGGUNGJAWABAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KEGAGALAN BANGUNAN

Dwita Angelia Rianty

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggung jawab penyedia jasa konstruksi terhadap kegagalan bangunan dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan atas kegagalan bangunan. Jenis penelitian iniadalah penelitian hukum normatif, penelitian ini dilakukandengan penelitian kepustakaan yang menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Sifat peneitian yang digunakan adalah preskriptif, yaitu mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum.

 

Hasil penelitian adalah : Pertama, Bentuk pertanggungjawaban penyedia jasa konstruksi terhadap kegagalan bangunan belum diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelumnya, namun pada bulan April lalu pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur tentang bentuk tanggung jawab penyedia jasa konstruksi terhadap kegagalan bangunan. Bentuk tanggung jawab penyedia jasa konstruksi tersebut terdapat dalam dalam Pasal 85 Ayat (5) berupa: penggantian atau perbaikan Kegagalan Bangunan oleh Penyedia Jasa dan pemberian ganti kerugian oleh Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa. Kedua, Penyelesaian sengketa kegagalan bangunan merupakan hal yang sangat mengganggu proses kegiatan konstruksi, sehingga pemilihan penyelesaian sengketa harus dicermati secara khusus untuk memperoleh hasil yang maksimal. Dewan Sengketa maupun Arbitrase menjadi pilihan dimana perselisihan yang berujung sengketa harus diselesaikan. Penyelesaian mengedepankan nilai-nilai yang menjunjung tinggi hubungan baik, kepastian hukum, dan kepastian keberlangsungan proyek.

 

Kata kunci : Jasa Konstruksi, Kegagalan Bangunan, Tanggung Jawab.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI