DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBATALAN PERJANJIAN SECARA SEPIHAK DALAM TRANSPORTASI ONLINE (STUDI KASUS PT. GRAB INDONESIA)
PENGARANG:NOR AINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-16


PEMBATALAN PERJANJIAN SECARA SEPIHAK DALAM TRANSPORTASI ONLINE (STUDI KASUS

PT.GRAB INDONESIA)

Nor Aina

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami keabsahan pembatalan perjanjian secara sepihak dalam transportasi online menurut hukum perjanjian dan memahami bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam pembatalan perjanjian secara sepihak dalam transportasi online. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan cara menginventaris peraturan perundang-undangan dibidang perjanjian.Menurut hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama,perjanjian yang memuat klausul bahwa “syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu” menimbulkan causa tidak sah karena menurutPasal 1338 ayat (2), perjanjian tidak dapat diadakan secara sepihak. Keabsahan perjanjian tersebut  menurut Pasal 1321 KUHPerdata dapat dipintakan kepada Hakim untuk diadakan pembatalan karena adanya penyalahgunaan keadaan akibat dari kerugian agar dimohonkan putusan yang seadil-adilnya. Kedua, Adapun akibat hukum jika terbukti pembatalan perjanjian secara sepihak oleh PT. Grab Indoesia berupa; membayar ganti kerugian yang diderita oleh konsumen; menuntut pembatalan/dapat dibatalkan perikatannya oleh hakim; resiko dialihkan kepada pelaku usaha sejak terjadinya wanprestasi; Pelaku usaha wajib memenuhi perikatan jika masih dapat dilakukan atau diadakan pembatalan berserta ganti rugi; Pelaku usaha membayar biaya berperkara di Pengadilan Negeri dan dinyatakan bersalah.

Kata Kunci: Pembatalan Perjanjian, Sepihak, Transportasi Online

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI