DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA KEWENANGAN PENYIDIK MELAKUKAN PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA PENCURIAN DATA PRIBADI DI DUNIA MAYA (CYBER SPACE)
PENGARANG:CHRISTINE WILLYAM HUTAPEA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-17


Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan pada perkara pencurian data pribadi di dunia maya (cyber space) dan untuk mengetahui pengaturan penyidikan pada perkara pencurian data pribadi di Dunia Maya (Cyber Space) untuk masa yang akan datang. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan semua tulisan yang berkaitan dengan objek yang dikaji dan diteliti yaitu; berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. penelitian ini bersifat deskriptif analisis.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian data pribadi di Dunia Maya (Cyber Space) pada pasal 7 ayat (1) KUHAP masih dianggap belum cukup dan efisien seiring dengan perkembangan zaman. Kedua, pengaturan penyidikan terhadap perkara pencurian data pribadi di Dunia Maya (Cyber Space) masih belum jelas dan tidak dapat dikatakan ideal dikarenakan masih belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Pencurian dan Perlindungan Data Pribadi.  Sehingga hal ini menjadi suatu permasalahan di tingkat penyidikan dalam hukum acara pidana dan tentu saja penting untuk menyadari perlunya pengaturan yang lengkap dan spesifik dalam proses penyidikan pencurian data pribadi.

 

Kata Kunci: Penyidikan, Pencurian Data Pribadi, Dunia Maya

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI