DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH AKIBAT UANG PALSU DI MESIN ATM
PENGARANG:YUNIATI SUSANTO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-17


ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum yang berkaitan dengan uang palsu yang didapat nasabah bank dan bentuk tanggung jawab bank terhadap nasabah yang dirugikan karena uang palsu di mesin ATM. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, merupakan jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang didapat dari penelitian kepustakaan (library research).

 

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa mesin ATM merupakan benda milik bank sehingga secara otomatis kasus uang palsu yang didapatkan nasabah di mesin ATM menjadi tanggungan bank pemilik mesin ATM tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Salah satu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang digunakan oleh OJK adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK. 07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang berisi ketentuan-ketentuan yang menekankan kewajiban bank terhadap nasabahnya, demi melindungi nasabah dari tindakan bank. Pihak bank wajib untuk bertanggungjawab memberikan ganti rugi kepada konsumen, yaitu nasabah yang dirugikan dengan beredarnya uang palsu melalui mesin ATM..

 

Kata Kunci: Nasabah Bank, Uang Palsu, ATM

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI