DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Dalam Menangani Pasien Covid-19
PENGARANG:ELMA FITRIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-22


Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui sekaligusmemahami  pengaturan mengenai perlindungan hukum terhadap keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19. Dan untuk mengetahui dan memahamijaminan dan fungsi pemerintah terhadap perlindungan hukum keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.Penelitianinimenggunakanmetode penelitian normatif,tipepenelitian yangdigunakan adalahpenelitianPendekatan PeraturanPerundang-Undangandengan menginventarisirperaturanperundang-undangan terkait dan pendekatan konseptual denganmenggunakan konsep-konsep yang berkaitan dengan perlindungan hukum, hukum kesehatan dan, keselamatan kerja. Bahanhukum yang digunakandalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukumsekunder, dan bahan hukum tersier.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Peraturan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis masih belum memadai, karena kebijakan hukum dan perundang-undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban tenaga kesehatan dan tenaga medis masih sangat terbatas, selain itu hak-hak tenaga kesehatan dan tenaga medis selama menangani pasien Covid-19 masih terabaikan dan belum terpenuhi, adanya ketidakjelasan rumusan mengenai kewajiban-kewajiban tertentu yang tidak disertai sanksi hukum bilamana ada pelanggaran, dan adanya kekosongan hukum apabila tenaga kesehatan dan tenaga medis menjadi korban dalam menangani pasien Covid-19. Kedua, Pengaturan yang menjamin tenaga kesehatan dan tenaga medis sangat banyak, namun arah regulasi terhadap penanganan Covid-19 perlu adanya kejelasan, agar menjadi tepat guna, aplikatif, dan terperinci. Dengan adanya kejelasan akan menghindari kerancuan di tengah masyarakat, maupun pemangku kepentingan dalam mengambil tindak lanjut kebijakan hukum dalam rangka menyejahterakan rakyat di atas kepentingan pribadi dan beresiko adanya penyelewengan atau tindak pidana korupsi. Tidak tegas dan tidak terarahnya suatu tindakan terhadap regulasi produk hukum yang diterbitkan oleh pemerintah terhadap rakyat, akan mengakibatkan ketidakharmonisan antara pemerintah dengan rakyat yang menyebabkan kerugian terhadap rakyat itu sendiri, bahkan merambat kepada keselamatan hidup.

KataKunci:Perlindungan hukum, tenaga kesehatan dan tenaga medis,jaminan pemerintah.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI