DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
PENGARANG:AHMAD RIZANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-23


Menurut hasil penelitian skripsi yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa : Pertama, mengenai permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Marabahan tersebut terdiri dari pengajuan permohonan dispensasi kawin dan pemeriksaan perkara dispensasi kawin tersebut sudah sesuai tahapan prosesnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Kedua, dalam melaksanakan proses permohonan dispensasi kawin tersebut tentunya tidak selalu berjalan mulus, terdapat beberapa hambatan dan pertimbangan dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin, hambatan yang dihadapi Hakim diantaranya adanya persyaratan ada yang belum lengkap dan para pihak yang di hadirkan saat persidangan tidak lengkap dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin yakni adalah kemaslahatan dan untuk menghindarkan dari bahaya yang lebih besar, maka pernikahan merupakan solusi terbaik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI