DIGITAL LIBRARY



JUDUL:OBJEK HAK TANGGUNGAN YANG TERKENA PENYITAAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
PENGARANG:NASIR FADILLAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-23


 

 

OBJEK HAK TANGGUNGAN YANG TERKENA PENYITAAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA

 

Nasir Fadillah

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisispenyitaan dalam tindak pidana narkotika yang barang bukti nya merupakan objek hak tanggungandan untuk mengetahui dan menganalisis langkah hukum penerima hak tanggungan yang objek hak tanggungan nya disita oleh penyidik dalam tindak pidana narkotika.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, (normative law research) menggunakan studi  kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji undang undang. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang belaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang.

Menurut hasil penelitian skripsi ini menghasilkan bahwa : PertamaPenyitaan dalam tindak pidana narkotika yang barang buktinya merupakan objek hak tanggungan tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan hanya mengatur barang bukti dari tindak pidana. UU Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan telah memberikan dasarPpengaturan hukumLterhadap perlindunganMkepada kreditur pemegang>hak tanggungan, tetapiMyang menjadi permasalahanAapabila barang jaminanXyang menjadiaobjek hak tanggunganMtersebut disita oleh negara=terkait tindak pidanaanarkotika sehingga kedudukan kreditur selaku pemegangGhak tanggunganterhadap objekHhak tanggungan yang disita menjadi terabaikan. Penyitaan objek hak tanggungan yang dirampas oleh pengadilan merugikan pemegang hakP.tanggungan karena objek hak tanggungan tersebut beralih status menjadi milikAnegara. Oleh karena itu pemegangA.hak tanggunganO.tidak dapat lagi melakukanaeksekusi terhadap objeksjaminan hak tanggungan.

Kedua, langkah hukum penerima hak tanggungan yang objek hak tanggungan nya disita oleh penyidik dalam tindak pidana narkotika yaitu mengajukan keberatan terhadap putusan pengadilanPyang telah melakukanLpenyitaan terhadap objek jaminanAhak tanggungan tersebut. Upaya hukum lain sebagai perlindungan hukum represif adalah dengan mengajukan gugatan perdata terhadap harta kekayaan lain milik debitur agar dapat dilakukan penyitaan oleh pengadilan untuk mengambil pelunasan hutang debitur dalam hal gugatan sita jaminan.

 

 

Kata Kunci : Hak Tanggungan, Penyitaan, Tindak Pidana Narkotika.


 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI