DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi E-Planning Dalam Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019
PENGARANG:DYKA PRATAMA ADHYAKSA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-03-31


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan melihat implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 14 ayat 3 mengenai Penyusunan RKPD yang dilakukan berbasis pada e-planning di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan leading sektornya adalah Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancaradan dokumentasi. Sumber data yang digunakan sebanyak 4 orang yang terdiri dari Kasubid Perencanaan dan Pendanaan, Kasubid Perencanan dan Program serta 2 pegawai  Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan e-planning dalam Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan. Analisis terhadap data yang terkumpul dilakukan dengan model interaktif, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Implementasi e-planning dalam Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2019 sudah cukup berjalan dengan baik tapi masih terdapat kekurangan, misalnya masih ada SKPD yang tidak patuh karena besaran pagu anggaran yang berlebih sehingga masih harus dilakukan penyesuaian, kurangnya SDM tenaga programmer dan sistem yang masih kurang baik. Namun, dampak e-planning dalam Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2019 cukup baik dirasakan karena sudah adanya konsistensi input dengan output pada dokumen RKPD dan Pra RKA, Penyusunan Dokumen Rencana Kerja lebih mudah. Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan koordinasi kepada SKPD lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Implementasi e-planning ini, agar komitmen SKPD dapat lebih meningkat. Selain itu, juga kepada seluruh SKPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan terkhusus BAPPEDA agar dapat memberikan pelatihan kepada pegawai tentang sistem e-planning ini, sehingga dengan bertambahnya operator akan memudahkan dalam pelaksanaan input, proses, dan output dalam sistem e-planning. Selain itu perlu juga dilakukan penguatan infrastruktur pada masing-masing SKPD agar memudahkan implementasi aplikasi e-planning, peningkatan koordinasi antar stakeholder, penyusunan regulasi yang jelas dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, sosialisasi kepada seluruh SKPD terkait implementasi e-planning ini, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan, dan pengembangan aplikasi e-planning yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Kata kunci : Implementasi, e-planning, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI