DIGITAL LIBRARY



JUDUL:AKIBAT HUKUM PENOLAKAN PEMAKAMAN JENAZAH SECARA PROSEDUR COVID-19 OLEH KELUARGA
PENGARANG:SITI ALMA NAJIHA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-05


 

Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui apakah perbuatan penolakan pemakaman jenazah secara prosedur COVID-19 oleh keluarga dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum. dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum akibat penolakan pemakaman jenazah secara prosedur COVID-19 oleh keluarga Penelitian skripsi ini mengunakan metode penelitian normatif, tipe penelitian yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang dan Pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.

 

Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, penolakan pemakaman jenazah secara prosedur COVID-19 yang dilakukan oleh keluarga memenuhi unsur kumulatif Pasal 1365 KUHPerdata, sehingga perbuatan yang dilakukan oleh keluarga tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum Kedua,tanggung jawab hukum akibat penolakan pemakaman jenazah secara prosedur COVID-19 yang dilakukan oleh keluarga adalah berupa tanggung jawab hukum pidana berupa sanksi pidana yang dapat dilihat dari Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dinyatakan “Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).  Selain itu, berupa tanggung jawab hukum perdata sebagaimana terpenuhinya unsur kumulatif  Pasal 1365 KUHPerdata  mengenai perbuatan melawan hukum, maka keluarga wajib mengganti kerugian terhadap korban baik kerugian materiil maupun kerugian immateriil.

 

 

 

Kata Kunci: Akibat Hukum, Penolakan Pemakaman Jenazah, Prosedur COVID-19.

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI