DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN TES DNA UNTUK MEMBUKTIKAN AYAH BIOLOGIS DARI ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERKAWINAN
PENGARANG:NUR KUMALA MUTIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-06


 

KEDUDUKAN TES DNA UNTUK MEMBUKTIKAN AYAH BIOLOGIS DARI ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERKAWINAN

 

                                                                         

 

Nur Kumala Mutia

 

 

 

ABSTRAK

 

 

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hasil tes DNA untuk membuktikan hubungan darah antara anak dengan orang tua biologisnya dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan apabila ayah biologis menolak hasil tes DNA. Penelitian  ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan melihat hukum sebagai objek dari penelitian.

 

Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa Pertama, Kedudukan hasil tes DNA untuk membuktikan hubungan darah antara anak dengan orang tua biologisnya belum diatur secara tegas namun demikian, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 27 Pebruari 2012 mengenai pengakuan anak/status anak di luar perkawinan mendapat pengakuan hukum perdatanya kepada bapak biologisnya, dan dalam diktumnya mereview ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi: “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagi ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”, sehingga pembuktian tes DNA ini dapat menjadi acuan persangkaan bagi hakim untuk membuktikan secara ilmiah mengenai hubungan orang tua dengan anak kandungnya.

 

Kedua, upaya yang dilakukan apabila ayah biologis menolak hasil tes DNA adalah dengan melakukan upaya hukum di luar pengadilan berupa mediasi dengan ayah kandungnya dan upaya hukum di pengadilan dengan mengajukan gugatan perdata terhadap ayah biologis sehingga pengadilan akan menetapkan bahwa yang bersangkutan adalah ayah biologis dari anaknya.

 

 

 

 

 

Kata Kunci: Tes DNA, Anak, Pembuktian

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI