DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN KEDAI KOPI YANG MENJUAL BIJI KOPI TANPA IZIN
PENGARANG:SAMUEL CHRISTIYADI MANIK
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-07


 

Tujuan dan kegunaan penelitian skripsi ini untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap penjualan kopi dalam bentuk saset yang illegal dan bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh jika konsumen mendapat kerugian.

 

Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif  atau penelitian kepustakaan, yang dilakukan dengan cara meneliti dan menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier

 

Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama: Bentuk perlindungan konsumen kedai kopi yang menjual kopi harus sesuai dengan pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; dan komposisi tersebut harus melalui persetujuan dan izin BPOM agar tidak ada informasi penipuan Kedua; Upaya Hukum yang bisa dilakukan konsumen yang di rugikan  bisa melalui upaya litigasi dan nonlitigasi bisa juga melalui BPSK yang secara khusus menangani sengketa konsumen, akan tetapi fakta dilapangan upaya hukum sangat susah di ajukan ke BPSK dikarenakan putusan yang di keluarkan bersifat tetap dan mengikat namun dapat dilakukan upaya hukum lagi, dan kelemahannya dari upaya hukum terhadap kerugian konsumen lainnya adalah keberadaan BPSK yang kurang diketahui masyarakat sehingga sangat jarang konsumen mengajukan perkara tentang perlindungan konsumen

 

 

 

Kata kunci, perlindungan konsumen, kedai kopi, Tanpa izin

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI