DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN KEDAI KOPI YANG MENJUAL BIJI KOPI TANPA IZIN | |
PENGARANG | : | SAMUEL CHRISTIYADI MANIK | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2021-04-07 |
Tujuan dan kegunaan penelitian skripsi ini untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap penjualan kopi dalam bentuk saset yang illegal dan bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh jika konsumen mendapat kerugian.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif atau penelitian kepustakaan, yang dilakukan dengan cara meneliti dan menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama: Bentuk perlindungan konsumen kedai kopi yang menjual kopi harus sesuai dengan pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; dan komposisi tersebut harus melalui persetujuan dan izin BPOM agar tidak ada informasi penipuan Kedua; Upaya Hukum yang bisa dilakukan konsumen yang di rugikan bisa melalui upaya litigasi dan nonlitigasi bisa juga melalui BPSK yang secara khusus menangani sengketa konsumen, akan tetapi fakta dilapangan upaya hukum sangat susah di ajukan ke BPSK dikarenakan putusan yang di keluarkan bersifat tetap dan mengikat namun dapat dilakukan upaya hukum lagi, dan kelemahannya dari upaya hukum terhadap kerugian konsumen lainnya adalah keberadaan BPSK yang kurang diketahui masyarakat sehingga sangat jarang konsumen mengajukan perkara tentang perlindungan konsumen
Kata kunci, perlindungan konsumen, kedai kopi, Tanpa izin
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI