DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | KEDUDUKAN KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM PENYELESAIAN KEPAILITAN | |
PENGARANG | : | MUHAMMAD YORDAN NOOR | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2021-04-07 |
KEDUDUKAN KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM PENYELESAIAN KEPAILITAN
Muhammad Yordan Noor
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui mengenai Kedudukan Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Dalam Penyelesaian Kepailitan dan untuk mengetahui peraturan perundang-undangan tentang hukum jaminan dan kepailitan sudah sejalan dengan hak-hak dan kedudukan kreditor separatis sebagai pemegang hak tanggungan.
Dengan menggunakan penelitian normatif peneliti mendapatkan hasil : Pertama, kreditor separatis dapat melaksanakan haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan, jika debitor pailit maka hak dan kedudukan kreditor separatis didahulukan dari pada kreditor-kreditor jenis lain. Kedudukan kreditor separatis hanya dikalahkan oleh previlege khusus biaya perkara dan pelelangan, fee kurator, tagihan upah buruh dan tagihan utang pajak. Kedua, berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan, yang berwenang untuk mengeksekusi jaminan utang bisa kreditor separatis atau pihak kurator. Saat debitor dinyatakan pailit maka kreditor separatis tidak kekurangan haknya untuk mengeksekusi benda jaminan tersebut. Namun hak ini ditangguhkan selama 90 hari (masa stay) terhitung sejak putusan pailit.
Kata kunci: kreditor pemegang hak tanggungan, kreditor separatis, hak tanggungan, kepailitan.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI