DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PERMINTAAN DOKUMEN PENGHENTIAN PENYIDIKAN DARI PENYIDIK OLEH SAKSI PELAPOR
PENGARANG:ERSA MAULIDA SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-09


Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui saksi pelapor boleh atau tidaknya meminta dokumen penghentian penyidikan dari penyidik jika penyidik memutuskan untuk menghentikan penyidikan dan juga konsekuensi jika penyidik tidak menyerahkan dokumen penghentian penyidikan kepada saksi pelapor. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghentian penyidikan dan menganalisanya secara kualitatif.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai dokumen penghentian penyidikan tidak dapat dimintakan oleh saksi pelapor pada penyidik. Ketiadaan saksi palapor untuk mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menimbulkan dampak pada Pasal 109 ayat (1). Hal ini disebabkan dokumen penghentian penyidikan bersifat lebih rahasia yang hanya dipakai oleh penyidik unutuk mempermudah dan memperlancar suatu pristiwa yang diduga adalah tindakan pidana sehingga menjadi terang dan menemukan pelaku dari tindak pidana tersebut atau yang disebut dengan tersangka.. Kedua, tidak terdapat konsekuensi hukum apabila dokumen penghentian penyidikan tidak diserahkan penyidik kepada saksi pelapor hal ini disebabkan secara nornatif penyidik hanya memberikan surat perintah penghentian penyidikan kepada saksi pelapor tanpa disertai dengan dokumen penghentian penyidikan.

 

Kata kunci : Penghentian Penyidikan, Saksi Pelapor, Dokumen.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI