DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBATALAN PERKAWINAN CAMPURAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA.Jr)
PENGARANG:WELLY WIDIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-15


PEMBATALAN PERKAWINAN CAMPURAN

(Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA.Jr)

 

Welly Widiani

 

ABSTRAK

 

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui serta memahami pengaturan perkawinan campuran yang ada di Indonesia dalam kasus pembatalan perkawinan campuran dan untuk mengetahui serta memahami dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA.Jr. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengacu pada sumber bahan hukum yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta menggunakan Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA.Jr) mengenai pembatalan perkawinan campuran.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, mengenai pengaturan perkawinan campuran yang ada di Indonesia perlu diatur lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo UU Nomor 16/2019. Kedua, dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA.Jr tersebut tidak melihat kembali apakah syarat yang harus dipenuhi termohon dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 12 ayat (2) yang mengatur mengenai syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan campuran yang tidak dipenuhi tersebut disengaja oleh pihak termohon atau tidak, namun hanya mengacu pada kelalaian pihak kantor urusan agama dalam memeriksa syarat perkawinan yang harus di penuhi oleh termohon.

 

Kata Kunci : Pembatalan, Perkawinan Campuran.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI