DIGITAL LIBRARY



JUDUL:NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MEDIA SOSIAL PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM
PENGARANG:INDAH SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-16


Tujuan dari penelitian tentu untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai Netralitas ASN dalam media sosial pada penyelenggaraan pemilihan umum, jenis penilitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, atau penelitian terhadap norma-norma yang berasal dari penelitian kepustakaan yang bersumber dari tiga bahan hukum, bahan hukum sekunder, bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian skiripsi ini menjelaskan bahwa ASN yang bertugas untuk melayanu publik, memeilik kewajiban untuk netral terhadap dunia perpolitikan tentunya untuk menghindari subjektifitas dalam melayani masyarakat dan agar tidak ada pihak yang dirugikan, Undah-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PEmilihan Umum, dan secara spesefik aturan mengenaai pelanggaran netralitas yang terjadi di media sosial tidak  diatur, padahal banyak di temukan kasus menegenai p[elanggaran tersebut, untuk kekosongan hukum yang ada, Maka aturan yang digunakan diantara nya ialah Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok kegepgawian, PP tentang Pembinaan Jiwa Krops dan kode etik PNS, PP tentang PNS, Perbawaslu Tentang Pengawasan Netralitas ASN, Surat KASn dan Manteri PANRB. PEnyelesain menegenai Pelanggaran ini ditindak oleh KASN.

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI