DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KESESUAIAN PENGGUNAAN RUMPON DI PERAIRAN LAUT MASALEMBU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 26/PERMEN-KP/2014 DAN 71/PERMENKP/2016
PENGARANG:ALFIYAH SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-16


Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang dan ditempatkan pada perairan laut. Penggunaan rumpon sebagai alat bantu penangkapan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan laju tangkap, efisiensi waktu dalam pencarian gerombolan ikan sehingga mengurangi biaya operasi kapal dan memudahkan operasi penangkapan ikan. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan ditinjau berdasarkan surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26/PERMEN/2014 dan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/PERMEN/2016. Hasil Penelitian menunjukkan komponen utama rumpon tetap yang digunakan adalah Pelampung, atraktor,tali tambat dan pemberat. Penggunaan rumpon yang digunakan nelayan di perairan Laut Masalembu yang sesuai ada 5 yaitu Jenis rumpon, komponen utama pada rumpon, jalur pemasangan rumpon, Jenis alat bantu penangkapan ikan yang digunakan, dan wilayah penangkapan, dan yang tidak sesuai ada 8, yaitu Alat tangkap yang menggunakan rumpon adalah payang, penerbitan izin pemasangan rumpon, persyaratan dan tata cara penerbitan surat izin pemasangan rumpon, pemasangan dan pembatasan pemanfaatan rumpon, tanda pengenal rumpon, sifat alat tangkap yang digunakan, tingkat selektivitas dan kapasitas alat tangkap, dan ukuran kapal penangkapan ikan yang digunakan nelayan Masalembu. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI