DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DARI TINDAK KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
PENGARANG:NAGAWATI LIMANTARA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-20


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk memahami urgensi perlindungan perempuan terhadap kekerasan seksual di Indonesia, memahami bentuk tanggung jawab negara dalam perlindungan perempuan dari kekerasan seksual di Indonesia, memberikan kontribusi, sumbangsih ilmu, dan sebagai referensi tambahan untuk penelitian selanjutnya terhadap perlindungan perempuan terhadap kekerasan seksual di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif.

 

Hasil penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Perlindungan perempuan dari kekerasan seksual hingga saat penelitian ini ditulis, belum terpenuhi secara menyeluruh dimana ketika mempelajari peraturan hukum terkait, peraturan hukum tersebut pada dasarnya sudah melindungi beberapa unsur namun penulis menilai bahwa masih terdapat kekosongan hukum mengenai pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya mengenai perlindungan perempuan dari kekerasan seksual terkhususnya mengenai kekerasan seksual yang berbentuk pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktek tradisi bernuansa seksual dan kontrol seskual (termasuk didalamnya aturan diskuriminatif beralasan moralitas dan agama) sehingga perlu dibuat sebuah peraturan khusus yang menaungi perihal ini. Kedua, Hingga saat ini, pemerintah belum melaksanakan unsur yang terdapat dalam Pasal 2 Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimanation Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi sejak tahun 1984 yaitu membuat produk hukum untuk melindungi perempuan terhadap bentuk diskriminasi. Sehingga saat ini Penulis melihat bahwa Negara belum memenuhi unsur tanggung jawabnya dalam hal perlindungan terhadap perempuan agar terhindar dari bentuk diskriminasi berupa kekerasan seksual sebagaimana yang termuat dan telah disetujui oleh Negara dalam konvensi tersebut.

 

Kata Kunci : HAM, Tanggung Jawab Negara, Kekerasan Seksual.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI