DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH LANTING DI KABUPATEN MURUNG RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGARANG:NOR AVIAT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-22


ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis
pelaksanaan perjanjian jual beli rumah lanting yang dilakukan oleh masyarakat di
Kabupaten Murung Raya dan 2) Untuk mengatahui dan menganalisis mengenai
eksistensi dan pengakuan Rumah Lanting menurut Pemerintah Kabupaten Murung
Raya.
Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh
hasil bahwa
Pertama Mengenai Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah Lanting
Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Di Kabupaten Murung Raya bahwa dalam
melakukan perjanjian jual beli Rumah Lanting tersebut dilakukan berdasarkan asas
kepercayaan, dalam studi empiris yang diteliti bahwa ternyata masyarakat
Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan perjanjian Jual Beli tidak
menggunakan surat menyurat secara legal seperti Akta Jual Beli yang di urus di
Notaris, namun hanya menggunakan Kwitansi saja, atau bisa dilakukan hanya
dengan lisan saja dalam perjanjian jual beli Rumah Lanting tersebut.
Kedua
Mengenai Eksistensi dan Pengakuan Rumah Lanting Oleh Pemerintah Kabupaten
Murung Raya dalam studi penelitian empiris memang belum ada legalitas untuk
pengakuan dalam bentuk sertifikat Rumah Lanting tersebut dikarenakan Rumah
Lanting masih dianggap sebagai kapal, karena sifatnya yang berdiri mengapung
diatas air dan juga aturan keharusan pembayaran PBB juga belum ada.
Kata Kunci: Perjanjian Jual Beli Rumah Lanting, Di Kabupaten Murung Raya
Provinsi Kalimantan Tengah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI