DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASPEK KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENDAMPINGAN PENASEHAT HUKUM/ADVOKAT KEPADA SAKSI DALAM PEMERIKSAAN TAHAP PENYIDIKAN
PENGARANG:REZA MARUFFI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-25


MA’RUFFI, REZA. 2021. “Aspek Kepastian Hukum Terhadap
Pendampingan Penasehat Hukum/Advokat Kepada Saksi Dalam
Pemeriksaan Tahap Penyidikan”. Program Magister Ilmu Hukum,
Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing
Utama : Dr. H. M. Erham Amin, S.H., M.H. dan Pembimbing
Pendamping : Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn. 102
Halaman.
ABSTRAK
Kata Kunci : Pendampingan, Penasehat Hukum, Penyidikan.
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Aspek Kepastian Hukum Terhadap
Pendampingan Penasehat Hukum/Advokat Kepada Saksi Dalam Pemeriksaan
Tahap Penyidikan adalah untuk menganalisis pengaturan pendampingan
penasehat hukum terhadap saksi dalam pemeriksaan tahap penyidikan serta untuk
menganalisis implikasi terhadap saksi yang tidak didampingi oleh penasehat
hukum dalam tahap penyidikan. Sedangkan metode penelitian yang digunakan
penelitian hukum Normatif, yaitu jenis penelitian hukum normatif, yaitu
penelitian yang memperoleh bahan hukum dengan cara mengumpulkan dan
menganalisa bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan
dibahas.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Pengaturan
pendampingan penasehat hukum terhadap saksi dalam pemeriksaan tahap
penyidikan tidak terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Namun dalam dunia praktek, pendampingan penasehat hukum terhadap saksi
dalam tahap penyidikan, terutama dalam hal saksi yang berpotensi menjadi
tersangka adalah sangat penting. Kedua Tidak terdapat implikasi hukum terhadap
saksi yang tidak didampingi oleh penasehat hukum dalam tahap penyidikan.
Namun mengigat dalam beberapa peraturan lex spesialist, seperti dalam Undang-
Undang Pelindungan Anak pendampingan terhadap saksi mulai diberlakukan dan
beberapa putusan mahkamah konstitusi yang menyinggung status calon tersangka,
pendampingan penasehat hukum kepada saksi ini perlu segera di norma kan dalam
level undang-undang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI