DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB P2) PASCA PENGALIHAN KEWENANGAN PADA BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
PENGARANG:NOR ANISA SAPITRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-28


Berlakunya Undang – Undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadikan titik Pengalihan kewenangan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) ke daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki hak untuk menggali potensi di daerahnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya hasil penerimaan akan masuk 100% ke kas daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pasca pengalihan kewenangan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, 2) faktor penghambat dalam Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pasca pengalihan kewenangan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder berupa wawancara dengan informan dan dokumen yang terkait. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman (1992) yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pasca pengalihan kewenangan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah dinilai kurang efektif yang diukur menggunakan teori pengukuran efektivitas menurut Richard M. Strees yang terdiri dari tiga indikator yaitu pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi dimana Badan Pengelola Pendapatan Daerah belum mencapai tujuan yang mana target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tidak memenuhi target yang telah ditentukan dan tidak adanya sosialisasi yang diberikan Badan Pengelola Pendapatan Daerah kepada wajib pajak dan masih terdapat kendala yang dihadapi dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yaitu kurangnya sosialisasi, Sumber Daya Manusia, Kesadaran masyarakat dan data yang belum muktahir. Hasil penelitian ini disarankan: 1) Meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada masyarakat atau wajib pajak, 2) Menambah Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung pelaksanaan pengelolaan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, 3) Memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak taat dan 4) Lebih giat dalam melakukan pemuktahiran data untuk mencapai kebenaran data. Kata Kunci: Efektivitas, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI