DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERADILAN IN ABSENTIA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH
PENGARANG:RUSDIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-04-29


ABSTRAK

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui peradilan In Absentia perkara tindak pidana pemilu kepala daerah sesuai dengan ketentuan mengenai hak-hak Terdakwa dan untuk mengetahui perlindungan hukum atas ketentuan in absentia bagi terdakwa perkara pidana pemilu kepala daerah. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif, dengan cara meneliti bahan hukum pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan Peradilan in absentia dalam perkara tindak pidana pemilihan umum kepala daerah. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini bahwa: Pertama, Peradilan in absentia dalam perkara tindak pidana pemilihan umum kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan mengenai hak-hak Terdakwa dikarenakan Terdakwa tidak dapat melakukan pembelaan, tidak dapat menghadirkan penasihat hukum dan saksi-saksi yang menguntungkan (A de Charge) bagi Terdakwa. Peradilan in absentia telah melanggar hak Terdakwa namun hal ini dapat dikeculikan dengan adanya keadaan khusus dalam Undang-Undang Pemilu sebagai alternatif agar persidangan tetap dilaksanakan dan dapat memberikan kepastian hukum yang cepat serta dengan adanya penerapan asas (derogable rights) yang berarti hak-hak Terdakwa dalam Peradilan in absentia dalam perkara tindak pidana pemilihan umum kepala daerah dapat ditunda pemenuhannya demi kepentingan umum. Kedua, Perlindungan hukum bagi Terdakwa atas ketentuan in absentia dalam perkara pidana pemilihan umum kepala daerah merupakan segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari Terdakwa agar hak-hak tersebut tidak dilanggar, dan apabila Terdakwa merasa haknya dilanggar dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Di sisi lain perlindungan ini belum dapat diberikan secara maksimal karena belum adanya prosedur yang jelas yang mengatur mengenai peradilan in absentia dalam perkara tindak pidana pemilihan umum kepala daerah seperti dalam proses persidangan membawa konsekuensi salah satu acara persidangan yang di atur dalam KUHAP tidak bisa dilaksanakan yaitu mendengarkan keterangan Terdakwa, tidak adanya klasifikasi keterangan saksi yang menguntungkan Terdakwa, kemudian sahnya barang buki sangat diragukan.

Kata Kunci: Peradilan In Absentia, Undang-Undang Pemilu, Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah, Hak-hak Terdakwa.  

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI