DIGITAL LIBRARY



JUDUL:HARMONISASI HUKUM PIDANA KORPORASI DI BIDANG SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGARANG:M. YASIR SAID
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-05-02


Terdapat perbedaan model pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana pokok bagi korporasi yang dianut di Indonesia berkenaan dengan tindak pidana sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang perlu dilakukan penyelarasan atas ketentuan-ketentuan hukum tersebut. Adapun dalam kajian ini rumusan masalah dibuat sebagai berikut: (1) Bagaimana konsep penyelarasan dan penyerasian norma hukum pidana korporasi antar undang-undang sektor sumberdaya alam dan lingkungan hidup? (2) Bagaimana kebijakan hukum pidana masa yang akan datang mengenai pertanggungjawaban korporasi dibidang sumberdaya alam dan lingkungan hidup agar selaras dan sistematis? Penelitian hukum yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) terhadap permasalahan berupa konflik norma pada beberapa perundang-undangan dibidang sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Hasil penelitian yakni: Pertama, seluruh kegiatan korporasi yang menyimpang dari hukum di bidang perekonomian dan atau bidang administrasi dapat dipidana dengan mempertimbangkan dampak tindak pidana dibidang sumberdaya alam dan lingkungan yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berdampak pada kesehatan dan ekonomi nasional. Adapun tolak ukur untuk melakukan harmonisasi dinilai berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: (1) Pelaku tindak pidana korporasi terstruktur atau tidak terstruktur; (2) Bentuk Perbuatan Pidana Kejahatan atau Pelanggaran Administrasi; (3) Korban tindak pidana berskala besar atau kecil; (4) Akibat dari tindak pidana. Kedua, pertanggungjawaban tindak pidana korporasi didalam RKUHP dibebankan dengan asas pertanggungjawaban berbasis kesalahan dan vikarius, sedangkan pemberatan terhadap korporasi dijatuhkan dengan tambahan maksimum 1/3 sebagaimana diatur dalam pedoman pemberatan sanksi pidana pada Pasal 59 RKUHP.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI