DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EVALUASI AKSESIBILITAS NON FISIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN BERDASARKAN PADA PERATURAN DAERAH KOTA BANJARMASIN NO 9 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
PENGARANG:RIKA DAMAYANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-05-05


Rika Damayanti 1710411220022: “Evaluasi Aksesibilitas Non-Fisik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin Berdasarkan Pada Peraturan Daerah Kota Banjarmasin No 9 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas” Di Bawah Bimbingan M. Nur Iman Ridwan.

Penelitian ini berangkat dari belum optimalnya pemenuhan hak aksesibilitas non fisik bagi penyandang disabilitas di Instansi Publik Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan; 1) mendeskripsikan evaluasi aksesibilitas non-fisik berdasarkan pada Peraturan Daerah Kota Banjarmasin no 9 Tahun 2013 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. 2) mengetahui dan mendeskripsikan faktor penghambat aksesibilitas non-fisik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Peneliti menggunakan pendekatan Model Evaluasi CIPP menurut Stufflebeam (1993), yaitu Evaluasi Konteks, Input, Proses, Hasil untuk menganalisis dan mengevaluasi kebijakan aksesibilitas non-fisik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin pada Perda Kota Banjarmasin No 9 Tahun 2013.

Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu, observasi, wawancara dan , dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) aksesibilitas non-fisik di Disdukcapil Kota Banjarmasin belum sepenuhnya aksesibel. Namun sesudah adanya Perda tersebut, aksesibilitas semakin baik, seperti terdapatnya fasilitas khusus disabilitas. Pada konteks kebijakannya, belum terdapat regulasi yang mendukung juga belum memanfaatkan peluang secara maksimal. Pada input kebijakannya, sumber daya yang dimiliki juga belum sempurna. Pada proses  kebijakannya, sudah sesuai rencana, namun pada pelaksanaannya belum maksimal karena hambatan internal dan eksternal. Pada hasil kebijakannya belum maksimal, namun aksesibilitas semakin baik, sehingga masih banyak yang harus ditingkatkan. 2) Faktor Penghambat di internalnya adalah minimnya sarana dan prasarana yang aksesibel, terbatasnya anggaran, SDM yang belum kapabel juga regulasi internal yang belum ada. Sedangkan faktor eksternalnya adalah Perda yang belum direvisi, implementasi Perdanya yang belum maksimal, juga belum adanya sanksi yang tegas. Penelitian ini menyarankan kepada Disdukcapil Kota Banjarmasin agar meningkatkan dan mengoptimalkan pada konteks (regulasi) dan input (sumber-sumber daya) kebijakannya agar proses dan produk yang dihasilkan sesuai dengan harapan. Juga Kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera melakukan revisi terhadap Perda tersebut agar relevan dengan regulasi di atasnya serta meningkatkan keterlibatan Penyandang Disabilitas sebagai sasaran kebijakan.

 

Kata Kunci : Aksesibilitas Non-Fisik, Penyandang Disabilitas, CIPP, Evaluasi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI