DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS HUBUNGAN KERJA KOMISIONER DENGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PULANG PISAU
PENGARANG:ANDRY WAHYUDI
PENERBIT:-
TANGGAL:2018-02-15


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendiskrifsikan
efektivitas hubungan kerja antara Komisioner dengan Sekretariat KPU
Kabupaten Pulang Pisau serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas
hubungan kerja antara Komisioner dengan Sekretariat KPU Kabupaten Pulang
Pisau dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian
studi kasus instrumental dan prosedur pengumpulan data menggunakan
wawancara mendalam dan studi dokumen. Data dikumpulkan dengan hasil
wawancara yang kemudian hasilnya dianalisis dengan menggunakan analisis
kualitatif Miles and Hubberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) efektivitas hubungan kerja
Komisioner dan Sekretariat dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan umum
maupun kegiatan-kegiatan pascapemilu sudah cukup maksimal dan optimal,
dalam beberapa hal dapat dilihat dari hubungan kerja dari sisi sumber daya
manusia (SDM) Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pulang Pisau
dalam hubungan kerja mengimplementasi kebijakan yang telah ditentukan oleh
KPU sudah berjalan semestinya, Sarana hubungan kerja sebagai faktor yang
menentukan efektivitas hubungan kerja pada KPU Kabupaten Pulang Pisau,
dimana kebijakan yang sesungguhnya menjadi kewenangan Sekretariat, pola
hubungan kerja eksternal dan internal yang memiliki peran sangat penting
dalam mendukung efektivitas hubungan kerja, karena hanya dengan hubungan
yang intens antar KPU dengan mitra kerja di luar lembaga dan antara
Komisioner dengan Sekretariat, maka efektivitas pelaksanaan tugas dan
hubungan kerja antara Komisioner dan Sekretariat berjalan efektif. (2) Faktorfaktor
yang mempengaruhi efektivitas hubungan kerja Komisioner dan
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau antara
lain : Faktor adanya tujuan yang jelas ingin dicapai antara Komisioner dengan
Sekretariat KPU Kabupaten Pulang Pisau dalam menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai penyelenggara pemilihan umum yang berintegritas dan
independen. Faktor struktur organisasi yang jelas sehingga membuat pembagian
tugas dan garis komando dapat di jalankan sesuai dengan divisi masing-masing.
Faktor adanya dukungan dan partisipasi masyarakat yang berpartisipasi dalam
mendukung efektivitas penyelenggaraan pemilu berintegritas. Dan yang terakhir
faktor adanya kesamaan sistem nilai yang dianut oleh Komisioner dan
Sekretariat yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan
umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesien dan
efektivitas.
Kata kunci : Efektivitas, hubungan kerja, sarana, sumber daya manusia

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI