DIGITAL LIBRARY



JUDUL:HUBUNGAN HUKUM ANTARA PIHAK TRAVEL DAN SELEBGRAM DALAM PERJANJIAN ENDORSE
PENGARANG:SORAYA SEPTYANA RAFI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-05-24


Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini adalah berupa mencari ketegasan hukum dari hubungan hukum antara pihak travel dan selegram dalam perjanjian endorse. Tipe penelitian ini dianalisis menggunakan penelitian deskriptif. Bahan hukum yang digunakan primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis bahan hukum dalam penulisan ini digunakan data kualitatif.

Hasil penelitian yang telah didapatkan bahwa Pertama Hubungan hukum antara agen travel dengan selebgram dalam memasarkan tiket lewat e-commerce, bahwa hubungan hukum yaitu ada pihak yang memberikan pekerjaan yaitu agen travel dan ada pihak yang bekerja untuk si pemberi kerja dengan mengharap upah yaitu pihak endorse. Jadi, hubungan hukum mereka adalah hubungan ketenaga kerjaan. Tapi, hubungan ketenagakerjaan ini bersifat sementara. Kedua Perjanjian yang dibuat dan digunakan dengan itikad baik akan memberikan perlindungan bagi pihak-pihak didalamnya. Dengan adanya itikad baik tersebut dapat memberikan manfaat kepada pihak selebgram berupa perlindungan hukum didepan pengadilan dan pihak endorse dapat memberikan jaminan bahwa pihak selebgram tidak terlibat dalam tindak kejahatannya.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI