DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGAWASAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN KALIMANTAN SELATAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PUBLIK
PENGARANG:RISKI ANSARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-05-25


Pelayanan publik seharusnya memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat. Namun faktanya di lapangan masih banyak permasalahan pada instansi pelayanan publik. Ombudsman hadir sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana fungsi Pengawasan lembaga Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan 2 sumber data primer dan data sekunder dengan pengumpulan data dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori pengawasan dari Manullang (1992) untuk menganalisis bagaimana pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses pengawasan sudah dilakukan dengan baik di setiap bidang di Ombudsman. Pertama adanya standar yang jelas mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 serta Undang-Undang 37 Tahun 2008. Kedua, adanya penilaian yang berdasar pada standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiga adanya perbaikan atau evaluasi disetiap bidang baik dari sisi internal Ombudsman maupun sisi eksternal yaitu instansi pelayanan publik yang diawasi. Kendala yang selama ini terjadi adalah sumber daya Ombudsman RI Perwakilan Kalsel yang tidak seimbang dengan instansi yang diawasi serta sistem anggaran yang tidak turun 100 persen sehingga menyulitkan dalam pelaksanaan program kerja. Dari sisi eksternal, instansi yang diawasi masih belum memiliki komitmen penuh untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta masyarakat yang masih banyak tidak mengetahui akan fungsi lembaga Ombudsman.

Hasil dari penelitian disarankan : 1. Penambahan jumlah pegawai Ombudsman, 2. Usulan untuk perubahan sistem anggaran Ombudsman perwakilan ke pusat, 3. Adanya komitmen penuh instansi yang diawasi Ombudsman, 4. Kesadaran, kepedulian dan pengetahuan masyarakat yang harus ditingkatkan terhadap lembaga pengawasan Ombudsman.

 

 

 

Kata Kunci : Pengawasan, Pelayanan Publik, Ombudsman

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI