DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEGAKAN HUKUM PERDA NO 4 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KOST DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:SAFNA WIRA AGISNA IRNADYA MAHREZA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-06-28


PENEGAKAN HUKUM PERDA NO 4 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KOST DI KOTA BANJARMASI

ABSTRAK

Tujuan pada penelitian ini Untuk mengetahui penegakan hukum Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Kost di kota Banjarmasin. untuk mengetahui Kendala yang dihadapi Pemerintah dalam Penegakan Hukum Peraturah Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Kost di kota Banjarmasin.

Metode Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian dengan menggunakan data lapangan sebagai sumber utama dalam penulisan skripsi ini.data yang diperoleh secara langsung dari petugas Satuan Polisi Pamong Pradja dan Petugas Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.

Hasil Penelitian Diketahui Penegakan Hukum Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Kost di Kota Banjarmasin masih belum optimal. diketahui tingkat kepatuhan membayar pajak atas rumah kos masih rendah. Meskipun jumlah wajib pajak yang patuh wajib pajak semakin meningkat namun tingkat kepatuhan membayar pajak kos masih jauh dari jumlah wajib pajak yang patuh dan belum mencapai setengahnya dari jumlah wajib pajak yang terdaftar.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI