DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBATALAN PERJANJIAN PT.JAVA FESTIVAL PRODUCTION DENGAN ARI LENNOX (STUDI EMPIRIS PADA PT.JAVA FESTIVAL PRODUCTION)
PENGARANG:DINDA SAPHIRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-06-30


Tujuan dari pelaksanaan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bentuk dan hukum mana yang digunakan dalam pembuatan perjanjian oleh PT. Java Festival Production dengan Warga Negara Asing yaitu Ari Lennox pada acara Java Jazz Festival 2020 dan mengetahui akibat dari pembatalan perjanjian tersebut dikarenakan virus covid-19 yang dimulai dari akhir tahun 2019 sampai puncaknya awal tahun 2020. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris.

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, perjanjian yang dibentuk menggunakan Hukum Amerika atau lex loci contractus berdasarkan common law system. Ada 3 tahapan dalam berkontrak yaitu pra-kontrak,pembuatan kontrak, dan pasca kontrak. Menurut common law system, tahapan pra-kontrak meliputi offer and acapptance dan meeting of minds. Tahapan pembuatan kontrak meliputipembuatan draf kontrak, saling menukar draf kontrak, revisi, penyelesaian akhir dan penutup. Terakhir, tahapan pasca kontrak, meliputi interpretasi terhadap substansi kontrak. Kedua, pembatalan perjanjian yang dilakukan oleh Ari Lennox disebabkan oleh virus covid-19, maka pembatalan dapat dikategorikan force majeure (keadaan kahar) karena menyesuaikan keadaan yang sedang terjadi. Penyelesaian dari pembatalan perjanjian tersebut dilakukan dengan mediasi antar pihak dan adanya iktikad baik (bonafide) dari pihak Ari Lennox untuk refund down-payment yang telah dibayarkan oleh PT. Java Festival Production ketika kontrak itu dibuat, sebesar 100% atau uang muka dikembalikan secara utuh.

 

Kata Kunci: Perjanjian, Force Majeure, Java Jazz Festival

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI