DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
PENGARANG:Melenia
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-02


Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme pemungutan pajak restoran pada BPPRD Kota Banjarbaru. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pemungutan pajak restoran di Kota Banjarbaru dilaksanakan dengan beberapa tahapan, antara lain tahap pendataan dan pendaftaran pajak restoran, tahap pelaporan SPTPD pajak restoran, tahap penetapan pajak restoran, tahap pembayaran pajak restoran, dan hingga tahap penagihan pajak restoran. Sistem yang digunakan dalam pemungutan pajak restoran adalah sistem Self Assessment yaitu wajib pajak sendiri yang menghitung, memperhitungkan, membayarkan, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar kepada Pemerintah Daerah.

 

Kata Kunci : Pajak Daerah, Pajak Restoran, BPPRD Kota Banjarbaru.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI