DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Fetitisme Dalam Perspektif Hukum Pidana
PENGARANG:SOFIE THAMARA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-02


Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui lebih jauh  tentang Fetitisme dalam sudut pandang hukum peraturan hukum pidana. Juga untuk mengetahui lebih dalam menganai aturan pidana tentang perbuatan fetitisme di Indonesia saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk melihat apakah terdapat kekosongan hukum, kekaburan hukum, ataupun konflik norma dalam problematika fetitisme di Indonesia terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.  

Adapun hasil penelitian hukum yang berbentuk skripsi ini menunjuukan  bahwa: pertama, fetitisme merupakan penyimpangan seksual yang merugikan dan memberi dampak negative bagi lingkungan serta mengancam ketentraman masyarakat sosial. Karena KUHP tidak mengatur secara implisit menganai perbuatan fetish ini, maka terjadi kekosongan hukum dalam penelitian ini. Kedua, Adapun dikarenakan perilaku fetish ini dianggap sebuah kejahatan atau perbuatan criminal maka diperlukan kebijakan yang dapat menanggulangi adanya perilaku menyimpang ini, yaitu secara non penal dengan melakukan rehabilitasi psikiatri terhadap pelaku kekerasan seksual dengan fetitisme dan juga dengan melakukan upaya seks edukasi ke masyarakat awam. Sedangkan secara penal perlu diatur lebih lanjut mengenai kejahatan terhadap kesusilaan yang dikarenakan fetitisme, dan diberlakukan pasal-pasal yang unsurnya memenuhi dengan kejadian kejahatan terhadap kesusilaan dengan fetitisme. Adapun hendaknya kebijakan secara penal (pidana) ini diharapkan menjadi ultimum remidium dalam penanggulangan fetistime.  

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI