DIGITAL LIBRARY



JUDUL:STUDI KESESUAIAN PELAYANAN KEFARMASIAN DENGAN STANDAR PERMENKES NO 73 TAHUN 2016 DI APOTEK WILAYAH BANJARMASIN TAHUN 2021
PENGARANG:EMELIA SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-02


Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik
kefarmasian oleh apoteker. Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di apotek
diatur dalam permenkes No.73 tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian
cross sectional dengan pendekatan deskriftif. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menghitung persentase pengeloaan sediaan farmasi dan bahan medis habis
pakai dengan Permenkes No.73 tahun 2016. Sampel pada penelitian ini adalah
apoteker yang berpraktek di apotek wilayah Banjarmasin yang memenuhi kriteria
inklusi-eksklusi berjumlah 52 orang. Instrumen yang digunakan badalah cek list
terhadap standar pelayanan kefarmasian Permenkes No.73 tahun 2016. Hasil
penelitian menunjukkan standar pelayanan kefarmasian di apotek pada
pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medias habis pakai dengan rata-rata
persentase 97,7% pada perencanaan, pengadaan, penerimaan, pencatatan dan
pelaporan sebanyak 100%, penyimpanan 98,30%, pemusnahan 87,9%,
pengendalian 97,7%. Pelayanan farmasi klinik dengan rata-rata persentase
65,46%, pada pengkajian dan pelayanan resep 100%, dispensing 97,7%,
pelayanan informasi obat (PIO) 67,2%, konseling 66,7%, home pharmacy care
31,5%, pemantauan terapi obat (PTO) 44,5%, monitoring efek samping obat
(MESO) 50,6%. Kesesuaian pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian pada
pelayanan farmasi klinik masih belum terlaksana secara maksimal.
.
Kata kunci : Apotek, Standar pelayanan kefarmasian, Permenkes No.73 Tahun 2016
Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI