DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGSN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN DALAM PENANGANA PANDEMI COVID 19LAM PENANGANA PANDEMI COVID 19 | |
PENGARANG | : | HAMRANI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2021-07-06 |
Kata Kunci : Perlidungan Hukum,Tenaga Kesehatan,Pandemi Covid 19
Kepastian hukum merupakan instrumen penting dalam menjamin keselamatan tenaga kesehatan sehingga pemerintah tidsak dapat melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap penugasan tenaga kesehatan , dalam penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang menagani covid 19 dan untuk menganalisis tanggung jawab hukum bagi tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan menangani covid 19, peraturan perundang-undangan mengenai tenaga kesehatan tidak ada yang mengatur penjaminan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan sekalipun sudah ada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan namun saat ini belum ada peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis Undang-Undang Tenaga Kesehatan dan Undang-undang lainnya yang mengatur tentang perlindungan hukum dan kselamatan kerja bagi tenaga kesehatan khususnya di rumah sakit dalam penaganan covid 19. Tenaga kesehatan bertanggung jawab penuh terhadap pasien yang ditanganinya didasarkan atas kode etik profesi, pengembangan kode etik profesi untuk dipatuhi dan dilaksnakan
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI