DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGSN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN DALAM PENANGANA PANDEMI COVID 19LAM PENANGANA PANDEMI COVID 19
PENGARANG:HAMRANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-06


Kata Kunci  : Perlidungan Hukum,Tenaga Kesehatan,Pandemi Covid 19

Kepastian hukum merupakan instrumen penting dalam menjamin keselamatan tenaga kesehatan  sehingga pemerintah tidsak dapat melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap penugasan  tenaga kesehatan , dalam penelitian  ini menganalisis  perlindungan  hukum bagi tenaga kesehatan yang menagani covid 19  dan untuk  menganalisis  tanggung jawab hukum  bagi tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan menangani covid 19, peraturan  perundang-undangan  mengenai tenaga kesehatan tidak ada yang mengatur penjaminan  kepastian hukum bagi tenaga kesehatan sekalipun  sudah ada  Undang-undang  Nomor 36  Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan  namun saat ini belum ada  peraturan pelaksanaan  dan petunjuk teknis  Undang-Undang Tenaga Kesehatan  dan  Undang-undang lainnya yang mengatur tentang perlindungan hukum dan kselamatan kerja  bagi tenaga kesehatan  khususnya di rumah sakit dalam penaganan covid 19. Tenaga kesehatan bertanggung jawab  penuh terhadap pasien  yang ditanganinya didasarkan  atas kode etik  profesi, pengembangan  kode etik profesi untuk dipatuhi dan dilaksnakan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI