DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Dengan Pendekatan Restorative Justice Dalam Tahap Penyidikan
PENGARANG:LEVINA OKTAMARIDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-07


ABSTRAK

 

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui tentang penyelesaian tindak pidana ringan dengan pendekatan restorative justice dalam tahap penyidikan dan untuk mengetahui tentang kriteria atau langkah hukum terhadap pelaku tindak pidana apabila perbuatan yang dilakukan tergolong ringan.

Dalam penulisan skripsi ini membahas tentang penyelesaian tindak pidana ringan dengan pendekatan restorative justice (sosio-cultural) dalam tahap penyidikan.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana data yang digunakan merupakan datara primer, sekunder, serta, tersier, yang kemudian dianalisis.

Hasil dari penelitian skripsi ini bahwa:

Pada proses penyidikan tindak pidana yang tergolong ringan penyidik dapat menyelesaikan perkara tersebut dengan menggunakan keadilan restorative justice penyelesaian tersebut dapat dilakukan apabila penyidik belum mengeluarkan SPDP dan belum dikirimkan ke penuntut umum dan diharapkan penyidik yang berwenang dapat sebaik-sebaiknya melaksanakan penyidikan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

 

Kata kunci : tindak pidana ringan, penyidikan, restorative justice.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI