DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA ADVOKAT ASING YANG MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM DI INDONESIA
PENGARANG:MUHAMMAD AUFI MUDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-07


Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai advokat asing yang memberikan jasa hukum di Indonesia.

Dalam penulisan skripsi ini membahas tentang batasan dari advokat asing yang ingin memberikan bantuan hukum di indonesia.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana data yang digunakan merupakan data primer, sekunder, serta, tersier, yang kemudian dianalisis.

Hasil dari penelitian skripsi ini bahwa:           

Mengenai batasan advokat asing dalam melakukan aktifitas di Indonesia sudah diterangkan secara jelas di dalam Undang-Undang Advokat, dimana advokat asing dilarang untuk melakukan aktivitas di Indonesia. Hanya saja advokat asing dapat dipekerjakan oleh sebuah kantor hukum atau advokat yang pemiliknya adalah warga negara Indonesia, itupun dengan syarat yang cukup banyak.

 

 

Kata Kunci : Advokat asing, Batasan, Jasa hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI