DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASAS TERBUKA UNTUK UMUM DALAM PERSIDANGAN PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH AGUNG
PENGARANG:ZAINAL ARIFIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-08


ARIFIN, ZAINAL. 2021. “Asas Terbuka Untuk Umum Dalam Persidangan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Oleh Mahkamah Agung”. Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Dr. H. M. Erham Amin, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Dr. Suprapto, S.H., M.H. 100 Halaman.
ABSTRAK
Kata Kunci : Pegujian, Perundang-Undangan, Mahkamah Agung
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Asas Terbuka Untuk Umum Dalam Persidangan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Oleh Mahkamah Agung adalah mengkaji dan menganalisis karakteristik hukum acara persidangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang oleh Mahkamah Agung serta mengkaji dan menganalisis alasan pentingnya asas terbuka untuk umum dalam persidangan pemeriksaan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang oleh Mahkamah. Adapun jenis penelitian yang penulis gunakan adalah Jenis Penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif (normative legal research).
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Karakteristik hukum acara persidangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang oleh MA dapat dilihat dari objeknya yaitu peratuaran perundang-undangan di bawah UU. Peraturan perudang-undangan di bawah UU yang menjadi wewenang MA sejatinya hanya hirarkinya saja yang berbeda yaitu berada di bawah UU, sedangkan sifatnya sebagai peraturan perundang-undangan sama, akan tetapi hukum acara dan proseduralnya berbeda terutama persidangan dalam penerapan prinsip terbuka untuk umum hanya saat pembacaan putusan akhir (Pasal 40 (1) UU MA), tidak terbuka untuk umum saat pemeriksaan persidangan sejak awal sebagaimana di MK dan sebagaimana ketentuan Pasal 13 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua Alasan pentingnya persidangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang oleh MA di selenggarakan secara terbuka untuk umum adalah bahwa antara pengujian undang-undang di MK dan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang di MA dari aspek objek yang diuji yaitu peraturan perundang-undangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI