DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Peninjauan Kembali Dengan Objek Kekhilafan Hakim Dikaitkan Dengan Kompetensi Absolut Mengadili
PENGARANG:CHELILA PATRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-12


 

 

PENINJAUAN KEMBALI DENGAN OBJEK KEKHILAFAN HAKIM DIKAITKAN DENGANKOMPETENSI ABSOLUT MENGADILI

 

 

 

CHELILA PATRA ABSTRAK

 

 

 

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahuiapakahkompetensiabsolutmengadilidapatmasukdalamkategorikekhilafanhakimdanbagaimanaakibat dalamprosespemeriksaannya.

 

Dalampenulisanskripsiinimembahastentangkesalahanhakimdalamwewenangnya mengadili suatu perkara di pengadilan yang tidak berwenang dalammenanganiperkaratersebut.

 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenissumber hukumprimer, sekunderdantersieryangkemudiandianalisis.

 

Hasil dariskripsiinibahwa:

 

Kesalahankewenanganabsolutmengadilidalamsuatupengadilandapatdimasukkankedalamkategorikekhilafanhakim,karenakewenanganabsolutadalah ilmu dasar atau pengetahuan dasar hakim dan sangat mustahil hakim tidakmemahami mengenai kewenangan absolutnya sedangkan untuk menjadi hakimharus melaluiprosesyang panjang.Dalamsetiappengadilanmemilikiprosespemeriksaanyangberbedasesuaidenganwewenangpengadilantersebutmengadilisebuahperkarayang telahdiaturUU.Olehkarenaituapabila adakesalahan wewenang maka harus dialihkan ke pengadilan yang sesuai dan diputusdi pengadilantersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci : Peninjauan kembali, kekhilafan hakim, kompetensi absolut mengadili.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI