DIGITAL LIBRARY



JUDUL:UPAYA PAKSA TERHADAP ANAK SEBAGAI TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNN PROVINSI DAN BNN KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:LISA FEBRILIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-13


ABSTRAK

Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Banjarmasin selaku badan hukum yang menjalankan kewajiban untuk melakukan upaya paksa terhadap anak yan menjad tersangka tindak pidana narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan metode studi kepustakaan, wawancara dan dokumentasi, dan dianalisa secara kualitatif.

 

Menurut hasil dari penelitian skirpsi ini menunjukkan bahwa : pertama, dalam kasus narkotika yang dilakukan anak, ini mendapatkan perhatian khusus oleh berbagai pihak, terutama pihak BNN. Karena dalam tugas ini, pihak BNN lah yang berwenang memberikan kebijakan melalui upaya paksa terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika. Pihak BNN dalam melakukan tugasnya sesuai dengan turan yang berlaku yaitu, dalam pasal 75 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 pada huruf e, huruf f, dan huruf g. Dalam pelaksanaan upaya paksa tersebut BNN melakukan dengan cara yang manusiawi sehingga hak anak tetap dapat dijunjung. Dalam penangkapan dan penahanan anak, pihak BNN menjaga emosional anak agar anak tidak merasa bahwa ialah pelakunya, pihak BNN juga menjaga perasaan anak bahwa anak hanya terperangkap dalam kesalahan lingkungan bukan kesalahan atas diri sendiri. BNN dalam melaksanakan tugasnya BNN memperhatikan beberapa macam hal, dimana pihak BNN wajib meminta izin kepada orang tua/wali anak untuk membawa anak yang menjadi tersangka tidak dibawa secara paksa. Kedua, dalam menjalankan tugas BNN mendapatkan beberapa hambatan, namun BNN tetap dapat menjalankan tugas sebagaimana mesti nya sesuai aturan yang berlaku.

 

Kata Kunci : BNN, Anak, Narkotika

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI