DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGGUNAAN RUANG PUBLIK SEBAGAI TEMPAT BERJUALAN PEDAGANG PASAR TUNGGING CEMPAKA RAYA DI KELURAHAN TELAGA BIRU KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:MUHAMMAD FAISAL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-14


ABSTRAK

 

Muhammad Faisal, 2021. Penggunaan Ruang Publik Sebagai Tempat Berjualan Pedagang Pasar Tungging Di Cempaka Raya Kelurahan Telaga Biru Kota Banjarmasin. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat, Pembimbing (1) Sigit Ruswinarsih (II) Rahmat Nur.

 

 

 

Kata Kunci: Pedagang, Ruang Publik, Pasar Tungging

 

Pasar Tungging merupakan pasar yang biasanya beroperasi pada sore hingga malam hari. Lokasi pasar tungging Jalan Cempaka raya tepat berada di Jalan Cempaka Raya Kelurahan Telaga Biru. Pasar tungging Jalan Cempaka Raya biasanya di mulai sejak sore hari sekitar pukul 17.00 sampai malam hari jam 21.00. Bagi pedagang pasar tungging Jalan Cempaka Raya, jalan sebagai ruang publik yang berfungsi sebagai ruang ekonomi yang dapat diakses atau dimiliki oleh berbagai individu yang terlibat didalamnya. Selain itu ruang publik memungkinkan individu-individu atau kelompok-kelompok didalamnya untuk berinteraksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Fungsi pasar tungging sebagai ruang publik bagi pedagang pasar tungging (2) Upaya aktor pasar tungging dalam menjaga eksistensi pasar tungging.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data yang dipilih yaitu dengan purposive sampling dengan pedagang yang sudah lama berjualan di pasar tungging Jalan Cempaka Raya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian ini menggunakan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan verifikasi.

Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) fungsi pasar tungging sebagai ruang publik bagi pedagang pasar tungging adalah sebagai (a) ruang yang menampung aktivitas berjualan pedagang pasar tungging pada setiap minggunya. (b) Sebagai sumber matapencaharian bagi pedagang pasar tungging untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (c) Serta pasar tungging berfungsi sebagai tempat terjadinya interaksi sosial antar sesama pedagang. Upaya aktor pasar tungging dalam menjaga eksistensi pasar tungging adalah dengan (1) membayar uang keamanan. (2) Menjaga keamanan dan kebersihan ruang publik. (3) Menjalin hubungan baik antara pedagang dan pengelola pasar

Berdasarkan hasil penelitian ini (1) untuk pemerintah, eksistensi pasar tungging perlu dipertahankan dikarenakan pasar tungging merupakan sabuk penyelamat yang menampung kelebihan tenaga kerja. (2) Untuk pemerintah dalam hal ini perlu melakukan pengelolaan dan perencaaan yang baik mengenai pasar tungging yang ada di kota Banjarmasin agar dapat meminimalisir dampak negatif dari maraknya pasar tungging. (3) Pedagang seharusnya menjaga hak dan kewajiban secara seimbang dikarenakan berjualan diruang publik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI