DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS KUALITAS LAYANAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) DI KOTA BANJARMASIN (STUDI KASUS RUSUNAWA GANDA MAGFIRAH KELAYAN SELATAN)
PENGARANG:NUR ADHA YUDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-19


 

Rusunawa Ganda Magfirah merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan fasilitas tempat tinggal yang layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bertempat di kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Rusunawa dengan 3 tower ini dikelola oleh pemerintah kota Banjarmasin. Pemerintah kota Banjarmasin memberikan subsidi yang cukup besar dalam mengelola rusunawa tersebut.

 

Setelah difungsikan selama lebih dari 10 tahun sudah terjadi penurunan kualitas bangunan. maka perlu dikaji kembali kelayakannya untuk mengetahui tingkat kepuasan penghuninya. Serta untuk mengetahui faktor apa saja yang perlu ditingkatkan. Danmenentukan langkah-langkah yang dapat meningkatan kinerja fasilitas pengelolaan rusunawa Ganda Magfirah.

 

Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data primer yang didapat melalui kuesioner pada sampel penghuni rusunawa dan wawancara pada kepala UPT pelayanan Rusunawa. Data dianalisis dengan menggunakan bantuan program komputer SPSS versi 26.00 (Statisticl Product and Service Solution). Untuk menentukan tingkat kepuasan penghuni digunakan metode Customer Satisfaction Index (CSI). Sedang untuk menentukan faktor-faktor pelayanan yang perlu ditingkatkan digunakan metode Importance Performance Analysis (IPA).

 

Berdasarkan hasil penelitian, indeks tingkat kepuasan penghuni rusunawa sebesar 77,66 %. Sehingga bisa disimpulkan disimpulkan bahwa penghuni rusunawa sudah puas dengan kinerja bangunan rusunawa Ganda Magfirah. Dan faktor yang perlu ditingkatkan adalah (19) Kondisi sarana pagar pengaman dalam lingkungan hunian; (20) Kondisi sarana pembuangan air limbah dalam lingkungan hunian; (21) Kondisi sarana tempat pembuangan sampah dalam lingkungan hunian; (22) Besarnya tarif retribusi sewa yang diterapkan oleh pemerintah dalam hal ini pihak pengelola; (24) Pelayanan dari pengelola dalam hal operasional dan pemeliharaan fasilitas rusunawa.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI