DIGITAL LIBRARY



JUDUL:STUDI PEMAHAMAN PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 DI KABUPATEN TAPIN
PENGARANG:AGUS PATAHILAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-19


 

Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengadaan diperlukan pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kompeten. Kompetensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan standar persyaratan yang diperlukan. Dari dasar-dasar permasalahan di atas maka perlu dilakukan penelitian terhadap pemahaman para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga dengan penelitian yang dilakukan tersebut dapat ditentukan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah dibidang infrastruktur publik di Kabupaten Tapin.

 

Lokasi penelitian ini dilaksanakan di ruang lingkup pengadaan infrastruktur di Kabupaten Tapin. Metode analisis yang digunakan yaitu dengan metode penilaian pemahaman terhadap jawaban responden, analisis regresi linear terhadap penentuan faktor yang mempengaruhi pemahaman dan metode wawancara dengan orang yang ahli untuk memberikan rekomendasi terhadap hasil studi.

 

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Tingkat pemahaman pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 adalah mendapat nilai rata-rata 81,4 dengan interpretasi pemahaman “sangat baik”. Variabel minat (X1) memberikan pengaruh sebesar 18,8% terhadap tingkat pemahaman seseorang terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Y) dengan tingkat hubungan yang sedang antar kedua variabel dan didapatkan garis regresi linear yaitu Y = 31,215 + 1,209X1. Variabel pengalaman (X2) memberikan pengaruh sebesar 9,4% terhadap tingkat pemahaman seseorang terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Y) dengan tingkat hubungan yang rendah antar kedua variabel dan didapatkan garis regresi linear yaitu Y = Y = 39,094 + 1,153X2. Variabel kebijakan pimpinan (X3) memberikan pengaruh sebesar 18,2% terhadap tingkat pemahaman seseorang terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Y) dengan tingkat hubungan yang sedang antar kedua variabel dan didapatkan garis regresi linear yaitu Y = 25,915 + 1,932X3. Variabel pelatihan (X4) memberikan pengaruh sebesar 10,8% terhadap tingkat pemahaman seseorang terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Y) dengan tingkat hubungan yang rendah antar kedua variabel dan didapatkan garis regresi linear yaitu Y = 31,814 + 1,416X4. Pengaruh minat (X1), pengalaman kerja (X2), kebijakan pimpinan (X3) dan pelatihan (X4) tentang PBJ secara bersama-sama terhadap variabel(Y) secara simultan adalah sebesar 25,2%.

 

 

 

Pendekatan yang dapat dilakukan terhadap hasil penelitian yang dilakukan terhadap hasil studi pemahaman yaitu penempatan sumber daya manusia yang tepat diposisi yang tepat, menyediakan forum, kesempatan serta media kepada pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk bisa terus mempelajari suatu regulasi yang ada, alokasi waktu dan biaya untuk pelatihan kepada setiap pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah ,meningkatkan peran UKPBJ serta penyerderhanaan regulasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Pendekatan yang dapat dilakukan terhadap tingkat pengaruh variabel yang mempengaruhi tingkat pemahaman yaitu perlu dilakukan kajian lebih jauh terhadap variabel lain yang mempengaruhi pemahaman pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

 

 

Kata Kunci : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Studi Pemahaman.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI