DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN PERJANJIAN DALAM APLIKASI CASHZINE MENURUT HUKUM PERDATA
PENGARANG:MALIK NUSWANTORO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-21


Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui keabsahan perjanjian yang terdapat dalam aplikasi Cashzine dan Untuk menganalisis jenis perjanjian aplikasi Cashzine. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Adapun bahan pustaka yang dikumpulkan terdiri dari, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang mana bahan hukum tersebut  kemudian diolah dan dianalisa.

Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, mengenai keabsahan dari perjanjian dalam aplikasi Cashzine adalah sah karena memenuhi Buku ke III KUH Perdata pasal 1320, yaitu syarat subyektif dan syarat obyektif. Kemudian adapun kontrak elektronik yang mengatur hubungan hukum para pihak dalam perjanjian tersebut dapat digunakan sebagai bukti yang sah sepanjang perjanjian tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua adapun perjanjian dalam aplikasi Cashzine ini adalah termasuk ke dalam jenis perjanjian melakukan suatu jasa tertentu sebagai mana yang diatur dalam Pasal 1601 KUH Perdata.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI