DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERBANDINGAN KONSEP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI INDONESIA DENGAN KONSEP TORT DI INGGRIS
PENGARANG:RIZQA NUR FADJERIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-21


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui konsep perbuatan melawan hukum yang dilakukan di Indonesia dan di Inggris dan untuk mengetahui perbedaan pertanggungjawaban ganti rugi yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan bila dibandingkan antara Indonesia dan Inggris dalam perbuatan melawan hukum. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang menggunakan bahan hukum berdasarkan penelitian kepustakaan untuk mengetahui perbandingan perbuatan melawan hukum antara Indonesia dan Inggris.

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, mengenai konsep perbuatan melawan hukum di Indonesia, ketentuan mengenai perbuatan melawan hukum diatur dalam buku III KUH Perdata, dimulai dari Pasal 1365 hingga Pasal 1380 KUH Perdata. Sumber hukum utama di Indonesia yaitu undang-undang. Sedangkan di Inggris, kata tort itu sendiri sebenarnya hanya berarti “salah” (wrong) sehingga berarti kesalahan perdata yang bukan berasal dari wanprestasi kontrak. Sumber hukum utama Inggris adalah yurisprudensi. Kedua: Perbedaan pertanggungjawaban ganti rugi baik dalam perbuatan melawan hukum dalam konsep Indonesia maupun tort dalam konsep Inggris, tampak pada unsur kesalahan yang masih dianut dengan kuat dalam konsep perbuatan melawan hukum di Indonesia sesuai dengan KUH Perdata. Sementara konsep tort di Inggris berpedoman kepada strict liability atau liability without fault yang berarti pertanggungjawaban tanpa kesalahan. Tidak hanya mengatur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku saja, tetapi juga yang dilakukan oleh orang yang menjadi tanggungan yang ada dibawah penguasaannya misalnya, majikan bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya, peternak bertanggung jawab atas perbuatan hewan ternaknya, seorang guru bertanggung jawab atas perbuatan anak muridnya dan sebagainya.

 

Kata kunci: Perbandingan, Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia, Tort di Inggris.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI